| Biennale Dewan Kesenian Jakarta dan Biennale Jakarta ’09 Dari Biennale Seni Lukis ke Biennale Seni Rupa, Sebuah Kilas Balik dan Perbandingan Biennale Jakarta sesunguhnya memiliki sejarah yang panjang. Dalam pengantar pameran BJ 2006 yang lalu, sejarah Biennale Dewan Kesenian Jakarta, telah diutarakan secara linier dan kronologis. Yang sering luput dari perhatian masyarakat umum dan pencinta seni adalah bahwa, meski dengan nama bendera yang sama, penyelenggara acara Biennale Jakarta, yaitu Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), berganti anggota setiap 3 tahun. Sebagai akibatnya, penyelenggaraan dan pemilihan jenis karya, selain mengikuti perkembangan zaman, juga selalu dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran penyelenggara utamanya, yaitu anggota DKJ, khususnya Komite Seni Rupa. Hal tersebut misalnya tercermin pada penyelenggaraan pada tahun 1968. Setelah berdirinya Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki (PKJ-TIM), Dewan Kesenian Jakarta, dengan komite seni rupa yang terdiri Oesman Effendi, Zaini, Satyawati Sulaiman—ketiganya pelukis—menganggap perlu untuk memperjuangkan karya-karya seni lukis. Mereka menyelenggarakan pameran seni rupa pertama yang cukup besar. Sekitar 35 seniman muda ikut memamerkan karya-karyanya: Agus Djaja, Arief Soedarsono, Baharuddin MS, Kusnadi, Mochtar Lubis, Oesman Effendi, Otto Djaja, DA Peransi, Srijani, Sindudharsono Sudjojono, Trisno Sumardjo, Zaini, Achmad Sadali, But Muchtar, G. Sidharta, Muchtar Apin, AD Pirous, Srihadi Sudarsono, Popo Iskandar, Affandi, Abbas Alibasjah, Amri Yahya, Bagong Kussudiardjo, Fadjar Sidik, Nasjah Djamin, Rusli, Wardoyo, Widayat. Nama-nama mereka kini telah mengisi lembar-lembar sejarah senirupa Indonesia. Yang menarik dari penyelengaraan pameran tersebut adalah tulisan pengantar yang menyatakan bahwa pameran diselenggarakan sebagai usaha “…untuk menghadirkan senirupa, khususnya senilukis, yang diharapkan dapat memulihkan luka-luka masa silam dan meningkatkan citra bangsa”. Memang, peristiwa pameran tersebut adalah peristiwa kesenian akbar yang pertama semenjak peristiwa politik-budaya (1965-1966), yang mengakibatkan hilangnya nama nama pelukis yang cukup dikenal di era politik sebelumnya. Amrus Natalsya, Hendra, Trubus, misalnya, tidak dapat ikut serta dalam pameran tersebut. Pusat Kesenian Jakarta bersama Dewan Kesenian Jakarta memang didirikan sebagai tempat dan sarana untuk mewujudkan impian dan citra bangsa yang baru. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada tanggal 15 - 30 Desember 1972, Dewan Kesenian Jakarta, dengan anggota komite senirupa dengan formasi yang (masih) sama mengundang sekitar 53 pelukis dari berbagai daerah di Indonesia dalam pameran “Seni Lukis Indonesia”. Di tahun tahun ini terjadi perkembangan yang dinamis, wajah seni lukis Indonesia terasa semakin tampil, didominasi oleh hasrat penjelajahan dan penampakan diri. Perkembangan ekonomi yang terasa kian membaik, untuk sebagian masyarakat, khususnya di kota kota besar, juga menyebabkan dimulainya era pasar (seni lukis). Pada masa-masa selanjutnya, di tengah iklim kesenirupaan yang terus bergulir dinamis, terobosan-terobosan baru terus dipraktikkan oleh perupa-perupa muda. Karya-karya dengan kecenderungan mendahulukan pesan daripada bentuk mulai tampil. Tendensi politik juga semakin kuat. Bentuk-bentuk seni yang demikian dicurigai oleh mereka yang lebih senior. Pada tahun 1974 di PKJ-TIM W.S Rendra, melontarkan “sajak-sajak pamflet” yang menghebohkan. Di awal tahun, tepatnya Januari terjadi gerakan protes mahasiswa yang kemudian menjadi kerusuhan massa, yang dikenal dengan nama Malari. Sebagai usaha untuk memisahkan dunia seni lukis dari peristiwa tersebut, serta menjaga otoritas dan obyektitas dunia seni, Dewan Kesenian Jakarta dengan komite senirupa yang terdiri dari Abas Alibasyah, Nashar dan Zaini, beserta PKJ-TIM menggelar Pameran Seni Lukis Indonesia 1974 yang melibatkan 81 pelukis dari berbagai wilayah dan dari berbagai generasi. Beberapa nama pelukis yang terlibat di antaranya Sudjojono, Zaini, Barli, Nanik Mirna, Harsono, But Muchtar, Jeihan, Amang Rahman, Aming Prajitno, Ris Purnawa, Nunung WS, Suhardi, dan lain-lainnya. Panitia pameran mengangkat para praktisi seperti Affandi, Rusli, Popo Iskandar, Fadjar Sidik, dan para pakar seperti Dr.Sudjoko, Umar Khayam dan Alex Papadimitriou sebagai tim kurator. Mereka ini menentukan siapa dan mengapa seorang bisa serta dalam pameran. Melalui proses seleksi yang dilakukan tim ini diharapkan muncul karya karya unggulan yang baru. Pameran pada tahun 1974 tersebut dapat juga disebut sebagai pameran yang mengawali Biennale Jakarta yang pertama, karena tata cara dan pelaksanaan yang baru dalam dunia kesenirupaan di negeri ini. Kalangan seniman muda banyak yang merasa tak puas akan kriteria yang diberlakukan oleh tim kurator. Oleh karena keinginan untuk membongkar kemapanan masa lampau, lahir sejumlah “protes” yang berujung pada gerakan yang dikenal sebagai Desember Hitam 1974. Desember Hitam, yang terdiri dari seniman-seniman muda seperti FX Harsono, Bonyong Murni Adhi dan Ries Purwana, yang pada dasarnya menuntut perubahan dalam dunia seni rupa Indonesia yang cenderung mempertahankan pola pikir lama, yaitu seni dengan penekanan esetika semata. Peristiwa protes tersebut juga memicu pergolakan dalam dunia seni rupa modern Indonesia, melalui Gerakan Seni Rupa Baru (1975) lewat sejumlah karya dengan kredo-kredo dan strategi perupaan yang cukup “subversif” dan mengundang polemik. Gerakan tersebut telah mendorong Dewan Kesenian Jakarta untuk tanggap atas perubahan-perubahan di sekitarnya. Kegiatan yang sebelumnya cuma berorientasi pada generasi mapan dievaluasi untuk mengakomodir gagasan-gagasan baru dari para perupa muda. Pada tahun 1975, Dewan Kesenian Jakarta—dengan formasi komite seni rupa yang sama—menggelar Pameran Seniman Muda Indonesia 1975 yang diikuti sebanyak 69 peserta di Indonesia, di antaranya: Sjaeful Anwar, Bambang Sasmita, Wahyoe Wijaya, Dolorosa Sinaga, Hisman, Sulebar, Muryotohartoyo, Pandu Sudewo, Reni Anggraeni, Wagino, Suryayuga, Tarmizi, Agus Dermawan, Bonyong Muni Ardhi, Sri Warso Wahono, Nunung WS, Nurzuliz Koto, Ketut Budiana, I Made Subrata, Utoyo Hadi, dan sejumlah seniman lainnya. Berangkat dari pameran seniman-seniman muda tersebut kemudian diprogramkan satu kegiatan pameran yang akan ditetapkan setiap dua tahun sekali, yang kelak disebut sebagai pameran ‘Biennale’, mendampingi Pameran Seni Lukis Indonesia yang ditujukan kepada perupa-perupa dari generasi lebih senior. Dalam perjalanannya, biennale perupa muda yang diselenggarakan di tahun 1977 melibatkan 174 perupa dari 12 kota di Indonesia (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, Surabaya, Malang, Bali, Ujungpandang, Banjarmasin, Padang, dan Medan). Pada tahun 1979, pameran ini diikuti oleh 142 peserta dari 10 kota (Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surakarta, Surabaya, Malang, Bali, Banjarmasin, Padang, dan Medan). Dalam karya-karya seniman muda selalu dapat disaksikan berbagai macam cara ungkapan dan media yang merefleksikan kegelisahan, sekaligus semangat eksplorasi yang tinggi. Pahun 1984 digelar pameran Pelukis Muda Indonesia, yang merupakan Biennale Jakarta kelima, dengan 77 peserta, dan tahun 1986 pameran dengan tajuk yang sama digelar sebagai Biennale Jakarta Keenam. Memang, sebagaimana banyak disinyalir oleh sejumlah pengamat, antara tahun 1974 – 1977, gelombang perkembangan seni rupa Indonesia memasuki daerah pijak baru, dan ini dianggap oleh sementara orang sebagai gerak perubahan manifestasi—bukan saja dari segi pencitraan visual karya-karya yang dihasilkan, tapi juga dari konsepsi atau pemikiran para seniman muda. Gelombang perubahan dalam dunia seni rupa Indonesia bergulir secara cepat sejak era ini. Kegelisahan kaum muda mendapat perumusannya dalam Gerakan Seni Rupa Baru. Pameran Seni Rupa Baru ‘75 yang diselenggarakan di PKJ – TIM pada Agustus 1975 adalah contoh perwujudan visi kaum muda yang pertama. Disusul dengan Pameran Seni Rupa Baru kedua pada Februari 1977. Dewan Kesenian Jakarta, yang mengakomodasi berbagai silang pendapat yang beredar, mencoba membuat semacam evaluasi terhadap dunia seni rupa Indonesia dan pemetaan terhadap berbagai persoalan kehidupan seni rupa. Karena itu, pada tahun 1976, dibuat suatu langkah evaluasi dan pemetaan lewat Pameran Besar Seni Lukis Indonesia Kedua 1976 yang dapat disebut sebagai Biennale II. Tujuannya adalah, secara praktis, semacam pengumpulan data dari pelukis-pelukis yang potensinya perlu ditampilkan. Tampil sebagai tim penilai di sini adalah Sudjoko, Popo Iskandar, Rusli, Affandi, Umar Kayam. Selanjutnya, pada tahun 1978, Pameran Besar Seni Lukis Indonesia III 1978 diselenggarakan, disusul dua tahun berikutnya dengan Pameran Besar Seni Lukis Indonesia IV 1980. Setelah empat kali pameran besar dua tahunan diselenggarakan oleh DKJ dan PKJ-TIM, pada 1982 kata “biennale” baru mulai digunakan oleh DKJ lewat pameran Biennale V 1982 yang menyertakan 17 pelukis dari berbagai daerah dan kota besar di Indonesia. Kecenderungan pada seni lukis masih dominan dan para perupa yang terlibat umumnya pelukis-pelukis dari generasi yang pendahulu. Lalu pada tahun 1984 dalam Biennale VI, dengan kriteria dan pemikiran yang sama, peserta pameran meningkat menjadi 28 peserta. Tahun 1987 Dewan Kesenian Jakarta menyelenggarakan Biennale VII dalam bentuk kompetisi. Bertindak selaku juri adalah Ahmad Sadali, Sudjoko, Mochtar Lubis, Umar Kayam, Sudarmadji, Sanento Yuliman. Kecenderungan pameran-pameran besar sebelumnya yang dilihat kurang melahirkan pembaharuan mendorong DKJ beserta para juri untuk membuat kompetisi yang melibatkan perupa-perupa muda. Terseleksilah seniman-seniman seperti Dede Eri Supria, Hardi, Tarmizi Firdous, Bonyong Muni Ardhi, Ivan Sagito, dan sejumlah nama-nama terkemuka lainnya. Namun, perubahan yang terjadi pada saat itu terbilang kurang signifikan. Pada 1989 Dewan Kesenian Jakarta kembali membuat kompetisi lewat penyelenggaraan Biennale VIII. Para perupa yang diundang dipilih dengan sejumlah kriteria, yang salah satunya adalah membawa kesegaran baru bagi khasanah seni lukis Indonesia. Diikuti oleh sekitar 46 peserta, Biennale ini kali itu masih menggunakan pola penjurian dan pembagian wilayah geografis. Awal sembilanpuluhan adalah masa yang menunjukkan perubahan besar dalam iklim kesenirupaan di Indonesia. Perubahan itu salah satunya termanifestasikan lewat Biennale Seni Rupa Jakarta IX pada tahun 1993 (penyelenggaraannya tertunda dua tahun). Label “seni lukis” yang digunakan pada bienal-bienal sebelumnya diganti menjadi “seni rupa”, dan ini berarti melibatkan seluruh gagasan baru dalam dunia seni rupa. Perupa-perupa muda dengan iklim penciptaan yang cukup radikal, dimunculkan. Medium-medium baru dalam dunia seni rupa kontemporer seperti seni instalasi, video art dan performance art mendapatkan tempat penyalurannya di sini. Biennale Seni Rupa Jakarta IX dengan kurator Jim Supangkat itu mendapatkan tanggapan positif dari kalangan perupa muda, namun tetap mengundang kontroversi dan polemik, terutama karena dianggap sebagai suatu “proyek pribadi” kurator dalam menerjemahkan ide-ide posmodernisme. Namun harus diakui, pameran ini memang merupakan titik awal dari pendekatan baru pada seni rupa khususnya. BJ mulai meninggalkan paradigma lama yang sebelumnya menitik beratkan perhatiannya hanya pada seni lukis. Di sisi yang lain, pameran ini juga disorot karena dianggap terselenggara akibat dukungan para sponsor, sebagai buah dari ‘boom’ ekonomi yang berlangsung pada saat itu. Pada 1996, Dewan Kesenian Jakarta kembali membuat evaluasi atas situasi seni rupa yang terus tumbuh pad saat itu. DKJ pada saat itu ingin menangkal anggapan bahwa munculnya seni instalasi dan bentuk-bentuk baru cenderung berdampak negatif pada “pendangkalan nilai” untuk sebagian perupa yang sekedar “ikut-ikutan”. Anggapan ini membuat DKJ mencoba kembali mengangkat wilayah seni lukis dalam Biennale X 1996 dan Biennale XI 1998. Dewan Kesenian Jakarta mengundang sekitar 72 pelukis dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam Biennale ini, DKJ kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh perkembangan seni rupa dan melakukan pemetaan terhadap kenyataan-kenyataan seni rupa di seluruh Indonesia. Pada Biennale tersebut, dipamerkan karya-karya seniman-seniman muda, sekaligus karya-karya maestro Indonesia yang telah wafat (dalam bagian pameran “Pelukis dan Lukisan dalam Kenangan”). Biennale ini juga menandai suatu pesta seni yang berlangsung pada akhir dari satu orde politik (dan budaya) yang selama 32 tahun menjadi hegemoni di Indonesia. Sejak Biennale XI 1998 terjadi kevakuman dalam penyelenggaraan Biennale. Krisis moneter dan politik pada era itu memang telah mengubah wereld aanschouwing manusia Indonesia. Namun demikian, tradisi pameran dua tahun sekali, yang menjadi barometer perkembangan senirupa Indonesia sejak masa awal berdirinya PKJ-TIM dan terbentuknya Dewan Kesenian Jakarta ini kemudian diupayakan untuk hidup kembali, dikembangkan untuk menjawab tantangan jaman yang lebih luas dan kompleks. Komite Seni Rupa DKJ periode 2003 – 2006, yang terdiri dari Chandra Djohan (pelukis), Indah Noerhadi (pelukis dan pengelola galeri) serta Merwan Yusuf (kritikus) berupaya agar dapat menyelenggarakan suatu pameran yang baru. Kebijakan Gubernur DKI yang saat itu menggandakan anggaran bagi DKJ dan PKJ TIM sebanyak hampir 10 kali lipat dari anggaran sebelumnya turut mendorong antusiasme dan rasa optimis di kalangan anggota DKJ. Pada tahun 2006 terselenggaralah Biennale Jakarta XII, yang kemudian disebut Biennale Jakarta 2006. Diselenggarakan di lima tempat terpisah—Taman Ismail Marzuki, Galeri Nasional, Museum Seni Rupa & Keramik, Galeri Lontar, dan Galeri Cemara 6—BJ 2006 mengklasifikasikan tiga pameran yang berbeda secara substansial, dengan beberapa kurator yang berbeda pula. Di Taman Ismail Marzuki, pameran yang dikuratori oleh Asikin Hasan memperlihatkan perkembangan baru yang dikenal dengan ‘seni media baru’. Di Galeri Nasional dan Museum Seni Rupa & Keramik, dengan Rizki A. Zaelani dan Eddy Soetriyono sebagai kurator, dipamerkan penampang sejarah seni rupa modern Indonesia sejak masa kolonial sampai era tahun 2000-an. Sementara di Galeri Lontar dan Cemara 6 diketengahkan karya-karya perupa-perupa asing yang tinggal dan berinteraksi dengan kehidupan sosial dan budaya Indonesia dalam beberapa tahun terakhir ini—dengan kurator Rifky Effendy. Meskipun dapat terselenggara dengan baik, BJ 2006, sebagai pameran BJ pertama yang menggunakan lebih dari satu tempat, ternyata kurang mendapatkan tanggapan dan antusiasme yang baik dari masyarakat seni maupun masyarakat yang lebih luas. Agaknya usaha untuk mengembalikan tradisi tidak semudah yang dibayangkan. Pasca 1998, BJ hadir dalam zaman yang berbeda. Pameran seni lukis, telah diadakan diperbagai tempat—galeri, hotel, pusat atau kantong kegiatan budaya, dan lain-lain. Kota Jakarta sendiri telah berubah dengan cepat. PKJ TIM tidak lagi merupakan satu-satunya mercusuar bagi perkembangan seni rupa di Jakarta. Tempat-tempat lain, seperti Galeri Nasional telah menjadi ajang pameran yang beragam—oleh seniman ‘senior’ ataupun ‘junior’, dengan disiplin seni lukis, seni patung, instalasi, fotografi dan media baru seperti video. Harus diakui, Dewan Kesenian Jakarta juga bukan lagi satu-satunya penyelenggaran kegiatan seni yang bergengsi. Semenjak 1998, di Jakarta telah terselenggara pameran-pameran akbar seni rupa dengan seniman-seniman dan kurator-kurator ternama. CP Biennale, Photo Summit, OK Video, menyebut saja beberapa kegiatan yang reguler, telah mewarnai perkembangan seni rupa Jakarta secara dinamis. Isu lain saat ini adalah maraknya balai lelang yang, selain memperkaya khasanah seni, juga melahirkan isu pasar dan berbagai sensasi yang turut menghidupi kegiatan berkesenian. Lepas dari pro atau kontra yang melingkupi semua perkembangan itu, situasi terkini seperti inilah yang ingin diantisipasi oleh Biennale Jakarta ‘09. Semua perubahan paradigma seni rupa dan perdebatannya pada akhirnya akan kembali ke pertanyaan: Apa sesungguhnya peran seni dalam masyarakat? Terlebih lagi bagi DKJ, pertanyaan tentang bagaimana penggunaan dana masyarakat untuk seni ini dapat dipertanggungjawabkan (kembali pada masyarakat), tentu menjadi satu isu yang krusial. Dengan begitu besarnya investasi yang ditanamkan pada kegiatan-kegiatan seni rupa selama ini, apakah masyarakat menjadi lebih sadar budaya? Atau apakah masyarakat luas, khususnya Jakarta, benar benar mendapatkan pengetahuan dan mampu mengembangkan pemahaman mereka dengan melihat pameran-pameran yang selama ini telah berlangsung? Pertanyaan-pertanyaan besar di atas terefleksikan, misalnya, ketika isu ‘ketelanjangan’ dalam pameran senirupa, meski telah diperkenalkan pada masyarakat dengan sistematis lebih dari 30 tahun, ternyata masih menjadi masalah. Belum lagi dengan kebingungan masyarakat dengan ekspresi seni rupa mutakhir yang lain seperti seni instalasi dan media baru. Pemahaman masyarakat luas tentang seni ternyata tidaklah berkembang seperti investasi waktu (dan dana) besar yang ditanamkan Menimbang berbagai situasi tersebut, DKJ periode 2006 – 2009, dengan komite seni rupa yang terdiri dari Marco Kusumawijaya (arsitek, ahli tata kota), Bambang Bujono (pengamat seni), Ade Darmawan (perupa dan pengajar), M. Firman Ichsan (jurufoto dan pengajar) mencoba untuk menghadirkan BJ ‘09 dalam bentuk yang berbeda. Tema ARENA dipilih untuk mencoba menengarai kembali persoalan-persoalan seni rupa, masyarakat dan pergeseran makna ruang-ruang di kota. Selain menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang berorientasi pada intervensi seni rupa di ruang-ruang publik, DKJ kali ini memercayakan salah satu bagian akhir dari rangkaian kegiatan BJ ‘09 ARENA kepada Agung Hujatnikajennong untu menjadi kurator bagi sebuah pameran berskala internasional dengan judul Zona Cair. BJ ‘09 ARENA dimulai dengan beberapa kegiatan seni yang menghampiri masyarakat melalui Zona Pemahaman dan Zona Pertarungan. Pada dua zona ini diharapkan adanya partisipasi—bukan saja dari masyarakat Jakarta sendiri, tetapi juga dari para seniman, desainer, arsitek yang menggarap proyek-proyek seni publik seputar realita kehidupan kota (Jakarta) khususnya. Demikian halnya, selain akan dihadirkan di Galeri Nasional, pameran Zona Cair, juga akan menghadirkan beberapa pameran di ruang publik seperti beberapa pusat perbelanjaan di Jakarta—sebuah terobosan baru yang memang tidak dilihat pada pameran-pameran BJ sebelumnya. DKJ merasa bahwa perkembangan kota yang sedemikian pesat, serta semakin luasnya kota Jakarta yang belum diiriingi dengan kemampuan mobilitas masyarakat yang tinggi, telah mempersulit akses masyarakat kepada seni rupa. Sehingga tiada jalan lain untuk menghadirkan seni dengan cara menghampiri para (calon) peminatnya. BJ ‘09 ARENA kali ini memberanikan diri untuk menhadirkan karya karya para perupa dari berbagai negara. Keputusan ini ditempuh untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, baik publik seni maupun masyarkat umum. Sebuah pameran berskala internasional dapat membantu kita untuk lebih mengenal kebudayaan bangsa lain, dan secara lebih khusus lagi: bagaimana perkembangan seni rupa dunia bisa diperbandingkan dengan karya-karya seniman dari tanah air. BJ ‘09 ARENA ingin mengupayakan kegiatan-kegiatan yang diharapkan bisa meningkatkan apressiasi masyarakat pada seni rupa melalui keterlibatan mereka secara aktif. Tentu, hal ini merupakan tantangan besar. Berbagai program edukasi publik seperti lokakarya, diskusi dan seminar diupayakan merengkuh segmen masyarakat yang berbeda-beda. Terselengaranya berbagai bentuk presentasi dalam rangkaian kegiatan BJ ‘09 ARENA dirancang demi tercapainya komunikasi yang baik antara seniman dengan masyarakatnya. Walhasil, BJ ‘09 sudah pasti bukan tanpa kekurangan. Namun berbagai upaya telah dilakukan agar bentuknya sesuai dengan perkembangan masyarakat terkini. Semoga JB 09 ini dapat berarti dan bermanfaat bagi kita semua. M. Firman Ichsan 1. Para pakar yang hadir, antara lain: Enin Supriyanto, Farah Wardhani, Aminudin TH Siregar, Alex Supartono, Asmudjo Jono Irianto, F.X. Harsono, Hafiz, Rifky Effendi dan Hendro Wiyanto; dari pihak DKJ: Marco Kusumawijaya, Firman Ichsan, Ade Darmawan dan Bambang Budjono selaku ketua komite senirupa. |